Laman

Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan Pertanian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Agustus 2011

PANDUAN KEWIRAUSAHAAN - LANGKAH JITU MEMULAI BISNIS

PENDAHULUAN

Kegiatan P4MI yang antara lain bertujuan meningkatkan pendapatan petani menyadarkan mereka bahwa upaya untuk mentas dari kemiskinan harus dimulai dari dirinya. Kesadaran tersebut dapat dilihat dari partisipasi mereka dalam pelaksanaan pembangunan investasi desa. Dengan pemberdayaan yang dilakukan pada berbagai kegiatan telah terjadi kebangkitan dirinya yang selanjutnya membawa perubahan dalam kegiatan usahataninya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan terlihat bahwa pembangunan investasi desa P4MI melalui KID yang diawali pemberdayaan dan diikuti inovasi teknologi  telah menunjukan  adanya peningkatan pendapatan petani. Pemba-ngunan irigasi di Blora (embung, checkdam, glontoran, pompa air) telah mampu meningkatkan produktivitas padi dari 4,5 ton GKP/ha menjadi 6 - 8 ton GKP/ per ha, meningkatkan IP  dan menurunkan biaya pengairan. Bendungan Mini di desa Jenggik, Lombok Timur mampu mengairi sawah 420 ha dan menaikkan produksi dari 4 ton menjadi 5-6 ton/ha. Pembangunan jalan usahatani di Donggala dan Temanggung membuka aksesibilitas dan menghemat biaya transport. Usahatani mereka tidak lagi berorientasi untuk mencukupi kebutuhan keluarga tetapi menjadi petani yang berwawasan komersial.

Minggu, 28 Maret 2010

Masalah Yang Dihadapi Padi SRI

Pengembangan padi SRI (System of Rice Intensification) yang terkenal dengan motonya "More Rice with Less Water" atau hasil beras meningkat dengan penggunaan air yang lebih sedikit, sampai saat ini masih mengalami kendala teknis dan non-teknis di tingkat lapangan. Dengan melihat keistimewaan sistem ini, terutama dari segi produktifitas dan efisiensi pengairan (yang identik dengan potensi perluasan areal irigasi), beberapa perbaikan sistem harus dilakukan agar pengembangannya dapat dilaksanakan seluas-luasnya.

Mari kita lihat terlebih dahulu beberapa keistimewaan sistem SRI ini bagi pengembangan budidaya padi sawah :
  1. SRI hanya membutuhkan benih yang jauh lebih sedikit, yaitu 5 sampai 10 kg per-hektar yang berbanding 40 - 60 kg pada sistem konvensional. Hal ini akan mendorong petani untuk menggunakan benih padi unggul bersertifikat karena tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membelinya.
  2. Produktifitas dengan sistem SRI telah terbukti secara signifikan meningkat dengan tingkat B/C ratio (perbandingan nilai hasil terhadap biaya) yang lebih baik dibanding sistem konvensional. Hal ini jelas akan meningkatkan pendapatan petani.
  3. Sistem pengairan yang intermitten / terputus sampai kondisi tanah kering meretak akan memperbaiki lingkungan mikro bagi tanah sehingga secara pasti akan memperbaiki kondisi tanah, baik fisik, kimia maupun biologi. Hal ini dapat dipercepat apabila pemupukannya menggunakan pupuk organik. Beberapa artikel penelitian membuktikan bahwa kandungan mikro organisme pada tanah yang ditanami padi SRI mengalami peningkatan kualitas. Tentu saja harus diperhatikan pula proses pengembalian serasah padi pada tanah asalnya.
  4. Penggunaan air yang jauh lebih sedikit dibanding dengan sistem konvensional akan memperbaiki efisiensi pengairan dan dengan demikian memiliki potensi bagi perluasan areal irigasi. Dengan demikian SRI sangat menunjang program ekstensifikasi areal irigasi yang merupakan sumber utama ketahanan pangan (terutama beras). Sampai saat ini, areal irigasi yang ada masih banyak yang belum mampu mengairi padi 100% pada musim tanam kedua (kemarau).

Sabtu, 27 Maret 2010

Pembangunan Pertanian Lahan Beririgasi

Sesuai pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi, pengelolaan sistem irigasi diselenggarakan melalui azas partisipatif, terpadu, berwawasan lingkungan hidup, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Apa yang dimaksud dengan poin-poin tersebut ? Inilah kira-kira yang dimaksudkan dengan kaidah pengelolaan yang diharapkan dari peraturan tersebut :
  1. Partisipatif ; sudah saatnya semua pihak, baik unsur pemerintah maupun pemanfaat jaringan irigasi (petani / P3A) memiliki dan mewujudkan azas inisiatif guna mengelola dan memelihara jaringan irigasi demi kemanfaatan yang sebesar-besarnya. Disini, pola desentralisasi sangat diharapkan terutama pada areal-areal yang merupakan kewenangan daerah (Baca Pasal 16, 17, dan 18 PP 20/2006). Petani melalui P3A dan GP3A, diharapkan memiliki inisisatif swadaya ataupun swakelola dalam melestarikan kedayagunaan jaringan irigasi, sementara pemerintah sesuai daerah kewenangannya bertanggungjawab untuk mendukung inisiatif yang muncul dari petani.
  2. Terpadu ; keterpaduan yang dimaksud bukan hanya pada proses pemeliharaan pelestarian jaringan, akan tetapi lebih diutamakan pada pemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani lahan beririgasi yang pada akhirnya mewujudkan ketahanan pangan yang solid. Disini, dituntut koordinasi dan konsolidasi program antara 4 pemangku kepentingan pembangunan lahan beririgasi, yaitu Petani (P3A), PU Pengairan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, dan Bappeda sebagai motor pembangunan daerah. Keterpaduan bukan hanya dari segi pemanfaatan, akan tetapi juga dari segi pembiayaan operasional dan pemeliharaan.
  3. Berwawasan lingkungan ; dimaksudkan sebagai pemenuhan azas kelestarian pemanfaatan dan kegunaan. Oleh karenanya, disini dituntut pelaksanaan program pemeliharaan yang baik dan terstruktur serta dukungan program pelestarian sumber daya air itu sendiri yang merupakan wewenang dan tanggungjawab Ditjen SDA dan Kehutanan. Dari segi teknis pemanfaatan, Dinas Pertanian dituntut pula melaksanakan sistem pertanian yang mendukung azas pelestarian lingkungan hidup seperti menerapkan sistem pertanian terpadu, integrasi tanaman dan ternak, metoda budidaya padi organik (melalui metoda SRI atau Jajar Legowo), PHT, dan lain-lain.
  4. Transparansi, akuntabel, dan berkeadilan ; poin ini merupakan hal yang gampang-gampang susah untuk dilaksanakan. Tidak ada kriteria yang jelas untuk memonitor realisasinya. Paling tidak kita dapat mengharapkan partisipasi masyarakat petani untuk dapat mengontrol ketiga poin tersebut. Dengan adanya peraturan ini, petani melalui organisasi P3A / GP3A dapat melakukan aksi pengawasan langsung atas proses dan pembiayaan operasi dan pemeliharaan di wilayah kewenangannya. Azas ini mensyiratkan bahwa proses pembangunan adalah milik masyarakat petani dan petani mempunyai hak untuk menentukan arah pembangunan daerahnya dan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan kebijakan yang dilaksanakan.

Jumat, 26 Februari 2010

Pemupukan dan Penyiangan Budidaya Padi SRI (ilustrasi)

Pemupukan.

Pada prinsipnya, pemupukan yang dianjurkan adalah yang sesuai dengan anjuran dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan setempat. Hal ini karena anjuran tersebut merupakan hasil analisis kebutuhan setempat, oleh karenanya merupakan takaran yang paling sesuai untuk daerah setempat. Sangat dianjurkan pemupukan dilakukan dalam 3 tahap sesuai umur dan pertumbuhan padi. Dapat pula menggunakan bagan warna daun sebagai penentu waktu pemupukan yang tepat. Selain itu, dianjurkan pula menggunakan pupuk kandang atau kompos, baik sebelum tanam (saat pengolahan tanah) maupun setelah tanam (10 - 20 hst) dengan cara ditabur. Beberapa tahun terakhir ini, pemakaian pupuk bersalut (termasuk kategori slow release fertilizer; pupuk yang dibuat sedemikian agar lambat terurai di tanah) memberikan hasil yang lebih baik pada lahan beririgasi.

Selasa, 23 Februari 2010

Pengolahan Tanah dan Penanaman Padi SRI (ilustrasi)

Pengolahan Tanah

Seperti pada budidaya padi konvensional, pengolahan tanah pada Budidaya Padi SRI dilakukan sesuai petunjuk penuluh lapangan, dengan menggunakan cangkul, kerbau atau traktor. Kedalaman olah tanah yang paling dianjurkan adalah 25 sampai 30 cm. Setalah dibajak, dilakukan penggaruan untuk melumatkan agregat tanah sehingga melumpur. Saat penggaruan ini merupakan saat yang baik untuk menaburkan pupuk kandang atau kompos apabila dikehendaki. Langkah terakhir adalah meratakan muka tanah sesuai rata muka air agar tinggi muka air terhadap tanaman merata di seluruh petakan (hal ini untuk menciptakan lingkungan mikro yang seragam). Pada sistem SRI, setiap petakan dibuat parit keliling dan tengah (tergantung lebar lahan) utuk membantu proses pengeringan lahan secara berkala. Hal ini terutama diperlukan pada lahan-lahan beririgasi teknis yang kadang sulit untuk dilakukan pengeringan saat pintu air irigasi terbuka.

Minggu, 07 Februari 2010

Korupsi Penghalang Utama Pembangunan Pertanian di Indonesia

Seperti umumnya proses pembangunan di Indonesia, keterlambatan pembangunan pertanian di Indonesia tidak terlepas dari korupsi. Korupsi yang terjadi banyak sekali ragamnya dan terjadi merata disetiap sektor dan level jabatan. Sebagai contoh kecil saja, di level penyuluh, sudah bukan rahasia lagi cukup banyak penyuluh yang secara nakal membuat program demplot fiktif dengan bermodalkan papan kegiatan dan kamera. Jadi..., anggaran demplot hanya dibelanjakan untuk papan nama dan roll film, padahal laporan pertanggungjawabannya lengkap yang disertai nota dan tandatangan kelompok tani bahkan berstempel.

Di tingkat keproyekan, banyak sekali program bantuan hibah yang tidak 100% diterima petani pemanfaat. Alasan klasik selalu disampaikan pada petani bahwa pemotongan itu adalah untuk penanggulangan masalah administratif dan birokratif. Berhubung dana hibah, para petani terima saja pemotongan tersebut dengan alasan mereka tidak mengeluarkan biaya sedikitpun dan itu adalah hadiah. Akan tetapi..., akibatnya beberapa petani juga melakukan hal yang sama dalam mengalokasikan anggaran hibah tersebut untuk kepentingan pribadinya dengan alasan sebagai biaya service tamu. Akhirnya, sasaran program sama sekali tidak tercapai.