Seperti umumnya proses pembangunan di Indonesia, keterlambatan pembangunan pertanian di Indonesia tidak terlepas dari korupsi. Korupsi yang terjadi banyak sekali ragamnya dan terjadi merata disetiap sektor dan level jabatan. Sebagai contoh kecil saja, di level penyuluh, sudah bukan rahasia lagi cukup banyak penyuluh yang secara nakal membuat program demplot fiktif dengan bermodalkan papan kegiatan dan kamera. Jadi..., anggaran demplot hanya dibelanjakan untuk papan nama dan roll film, padahal laporan pertanggungjawabannya lengkap yang disertai nota dan tandatangan kelompok tani bahkan berstempel.
Di tingkat keproyekan, banyak sekali program bantuan hibah yang tidak 100% diterima petani pemanfaat. Alasan klasik selalu disampaikan pada petani bahwa pemotongan itu adalah untuk penanggulangan masalah administratif dan birokratif. Berhubung dana hibah, para petani terima saja pemotongan tersebut dengan alasan mereka tidak mengeluarkan biaya sedikitpun dan itu adalah hadiah. Akan tetapi..., akibatnya beberapa petani juga melakukan hal yang sama dalam mengalokasikan anggaran hibah tersebut untuk kepentingan pribadinya dengan alasan sebagai biaya service tamu. Akhirnya, sasaran program sama sekali tidak tercapai.
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Minggu, 07 Februari 2010
Minggu, 01 November 2009
TEMBAKAU, di antara Pengusaha, Buruh Pabrik, Petani, dan Kesehatan Masyarakat
ANDA PEROKOK ? Bersiaplah untuk menderita karena tempat-tempat larangan merokok semakin hari semakin berkurang. Begitu pula dengan peraturan larangan merokok di tempat-tempat tertentu semakin gencar disosialisasikan di kota-kota besar. Belum lagi dengan adanya fatwa MUI tentang rokok.
Ada alasan yang sering dilontarkan para perokok untuk membela diri. Diantaranya adalah "saya merokok untuk melindungi buruh pabrik rokok dan petani tembakau, tanpa adanya perokok hidup mereka akan lebih sengsara". Ada saja alasan perokok untuk tetap merokok, tanpa perokok pemasyarakatan olah raga tidak akan semaju seperti sekarang, pendapatan negara dari cukai yang cukup tinggi akan hilang. Tapi, apakah alasan tersebut hanya sekedar guyonan tanpa arti ? Sebenarnya alasan tersebut tidaklah terlalu salah. Bagaimana tidak ? Ratusan orang sekarang menggantungkan hidupnya dari rokok, jutaan petani tembakau, jutaan buruh pabrik rokok, para penjual kios rokok, sampai pada pedagang asongan di setiap terminal. Penerimaan cukai rokok telah mengisi hampir 5% pendapatan negara. Kalau begitu, tembakau dan rokok tidak layak untuk dihentikan atau bahkan untuk dihambat ?
Di pihak lain, dunia kesehatan telah mengklaim bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi masalah kesehatan akibat merokok jauh lebih besar dibanding dengan apa yang telah diperoleh dari industri tembakau dan rokok. Konon, di Amerika Serikat, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan medis akibat langsung dari rokok adalah sekitar $75 milyard. Akibatnya, polemik soal rokok belum berhenti sampai sekarang. Bahkan Fatwa MUI untuk mengharamkan rokok akhirnya "hanya" dibatasi untuk ibu hamil, anak-anak, dan merokok di tempat umum.
Menurut saya, sebetulnya terdapat 2 hal yang cukup memberatkan proses penghentian industri rokok. Yang pertama, bahwa pemerintah sangat tidak siap dengan peyediaan lapangan kerja pengganti bagi buruh pabrik, petani tembakau, dan para pedagang rokok, sebagai konsekuensi penghentian operasi pabrik rokok (apabila ingin dihentikan). Pabrik rokok rakyat (konvensional) saja rata-rata mempekerjakan buruh paling kurang sebanyak 70 orang. Yang kedua, tekanan "politis" dari pengusaha industri rokok besar cukup signifikan karena barangkali regulasi pengendalian industri rokok belum dapat didukung secara yuridis.
Dari sisi konsumen sebenarnya tidak akan terlalu bermasalah karena sifat kecanduan nikotin hanyalah sesaat dan lebih cenderung karena faktor psikologis, walaupun perokok sudah biasa mengorbankan kepentingan lainnya untuk tetap mendapatkan rokok. Dari sisi petani ? Beberapa survey analisis menyatakan bahwa tekanan tengkulak tembakau dan standarisasi harga tembakau dari pabrikan menyebabkan pendapatan petani tembakau cukup rendah. Dalam 1 ha (hektar) lahan, petani tembakau hanya memperoleh keuntungan bersih sekitar 4 juta rupiah saja untuk masa tanam 4 bulan (thn 2009), jauh lebih rendah dari pendapatan petani padi sawah atau jagung hibrida yang dapat memperoleh keuntungan bersih di atas 7 juta rupiah perhektar untuk waktu tanam yang sama.
Jadi, sebenarnya pengendalian industri rokok tidaklah sesulit seperti yang dipolemikan saat ini. Akan tetapi, fatwa MUI, pembatasan ruang bagi perokok, kenaikan cukai rokok, bahkan sistem denda bagi perokok sembarangan tidak akan bisa menghentikan perkembangan rokok. Berapapun harga rokok, kosumen rokok tetap tinggi. Pembatasan ruang bagi perokok atau denda ? Lihat saja uji coba di bandara Soekarno-Hatta dan tempat-tempat lainnya di Jakarta beberapa tahun yang lalu. Pelanggaran larangan merokok cukup tinggi, bahkan cenderung menimbulkan konflik antara perokok dengan petugas. Lantas bagaimana caranya ? Satu saja yang harus diperhatikan bahwa keterlibatan rokok dalam kehidupan masyarakat kita cukup lebar, dari orang desa sampai pejabat dan dari petani, buruh, dan pedagang asongan sampai pengusaha kaya.Oleh karena itu, pengendalian masalah rokok harus melibatkan semua unsur ini. Akan tetapi harus diingat pula, kalau tidak ada nasi orang akan makan jagung, kalau tidak ada kopi teh manis pun jadi, dan lain sebagainya. Sehingga kesimpulannya, kalau tidak ada rokok ya tidak ada penjual rokok dan tidak ada perokok.
Ada 2 hal esensial yang dapat disarankan dalam pengendalian perkembangan rokok di Indonesia, yaitu :
Lantas bagaimana dari sisi konsumen ? Konsumen rokok tidak dapat "diusik" selama rokok itu ada dan konsumen rokok akan hilang dengan sendirinya seiring dengan hilangnya rokok. Paling-paling juga kembali seperti jaman dulu dimana rokok berupa tembakau lintingan yang harus digulung dulu menggunakan kertas khusus atau daun kawung (aren).
Akhirnya, pengendalian konsumsi rokok hanya dapat dilakukan apabila sumbernya dihentikan. Pengendalian terhadap perokok tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Tapi jangan pula mengorbankan petani tembakau atau buruh pabrik rokok yang pedapatannya sangat rendah.
Catatan tambahan : Ingin tahu seberapa besar bahaya merokok ? silahkan baca melalui tautan ini :
Rokok - Nikotin - Kesehatan
Ada alasan yang sering dilontarkan para perokok untuk membela diri. Diantaranya adalah "saya merokok untuk melindungi buruh pabrik rokok dan petani tembakau, tanpa adanya perokok hidup mereka akan lebih sengsara". Ada saja alasan perokok untuk tetap merokok, tanpa perokok pemasyarakatan olah raga tidak akan semaju seperti sekarang, pendapatan negara dari cukai yang cukup tinggi akan hilang. Tapi, apakah alasan tersebut hanya sekedar guyonan tanpa arti ? Sebenarnya alasan tersebut tidaklah terlalu salah. Bagaimana tidak ? Ratusan orang sekarang menggantungkan hidupnya dari rokok, jutaan petani tembakau, jutaan buruh pabrik rokok, para penjual kios rokok, sampai pada pedagang asongan di setiap terminal. Penerimaan cukai rokok telah mengisi hampir 5% pendapatan negara. Kalau begitu, tembakau dan rokok tidak layak untuk dihentikan atau bahkan untuk dihambat ?
Di pihak lain, dunia kesehatan telah mengklaim bahwa biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi masalah kesehatan akibat merokok jauh lebih besar dibanding dengan apa yang telah diperoleh dari industri tembakau dan rokok. Konon, di Amerika Serikat, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan medis akibat langsung dari rokok adalah sekitar $75 milyard. Akibatnya, polemik soal rokok belum berhenti sampai sekarang. Bahkan Fatwa MUI untuk mengharamkan rokok akhirnya "hanya" dibatasi untuk ibu hamil, anak-anak, dan merokok di tempat umum.
Menurut saya, sebetulnya terdapat 2 hal yang cukup memberatkan proses penghentian industri rokok. Yang pertama, bahwa pemerintah sangat tidak siap dengan peyediaan lapangan kerja pengganti bagi buruh pabrik, petani tembakau, dan para pedagang rokok, sebagai konsekuensi penghentian operasi pabrik rokok (apabila ingin dihentikan). Pabrik rokok rakyat (konvensional) saja rata-rata mempekerjakan buruh paling kurang sebanyak 70 orang. Yang kedua, tekanan "politis" dari pengusaha industri rokok besar cukup signifikan karena barangkali regulasi pengendalian industri rokok belum dapat didukung secara yuridis.
Dari sisi konsumen sebenarnya tidak akan terlalu bermasalah karena sifat kecanduan nikotin hanyalah sesaat dan lebih cenderung karena faktor psikologis, walaupun perokok sudah biasa mengorbankan kepentingan lainnya untuk tetap mendapatkan rokok. Dari sisi petani ? Beberapa survey analisis menyatakan bahwa tekanan tengkulak tembakau dan standarisasi harga tembakau dari pabrikan menyebabkan pendapatan petani tembakau cukup rendah. Dalam 1 ha (hektar) lahan, petani tembakau hanya memperoleh keuntungan bersih sekitar 4 juta rupiah saja untuk masa tanam 4 bulan (thn 2009), jauh lebih rendah dari pendapatan petani padi sawah atau jagung hibrida yang dapat memperoleh keuntungan bersih di atas 7 juta rupiah perhektar untuk waktu tanam yang sama.
Jadi, sebenarnya pengendalian industri rokok tidaklah sesulit seperti yang dipolemikan saat ini. Akan tetapi, fatwa MUI, pembatasan ruang bagi perokok, kenaikan cukai rokok, bahkan sistem denda bagi perokok sembarangan tidak akan bisa menghentikan perkembangan rokok. Berapapun harga rokok, kosumen rokok tetap tinggi. Pembatasan ruang bagi perokok atau denda ? Lihat saja uji coba di bandara Soekarno-Hatta dan tempat-tempat lainnya di Jakarta beberapa tahun yang lalu. Pelanggaran larangan merokok cukup tinggi, bahkan cenderung menimbulkan konflik antara perokok dengan petugas. Lantas bagaimana caranya ? Satu saja yang harus diperhatikan bahwa keterlibatan rokok dalam kehidupan masyarakat kita cukup lebar, dari orang desa sampai pejabat dan dari petani, buruh, dan pedagang asongan sampai pengusaha kaya.Oleh karena itu, pengendalian masalah rokok harus melibatkan semua unsur ini. Akan tetapi harus diingat pula, kalau tidak ada nasi orang akan makan jagung, kalau tidak ada kopi teh manis pun jadi, dan lain sebagainya. Sehingga kesimpulannya, kalau tidak ada rokok ya tidak ada penjual rokok dan tidak ada perokok.
Ada 2 hal esensial yang dapat disarankan dalam pengendalian perkembangan rokok di Indonesia, yaitu :
- Pengalihan industri rokok ke sektor industri lainnya secara bertahap yang diperkuat dengan regulasi yang bijak disertai pembinaan secara menyeluruh agar secara bertahap namun pasti pengusaha rokok mau dan dapat melakukan diversifikasi komoditas usahanya minimal dengan skala yang sama untuk melindungi karyawan atau buruhnya dan profitabilitasnya. Regulasi yang dimaksud tentu saja harus kuat dan terintegrasi dalam suatu program "penghentian" industri rokok. Misalnya saja regulasi tersebut menetapkan bahwa pengusaha rokok harus mengalihkan jenis produknya dalam kurun waktu 1 atau 2 tahun, sehingga dalam kurun waktu tersebut, pengusaha tersebut dapat menentukan komoditas lain yang menguntungkan, melakukan pembinaan manajerial secara bertahap atas perubahan produk termasuk pembinaan karyawan dan buruh, serta melakukan pembinaan pasar secara baik. Sementara itu, tingkat produksi rokoknya secara bertahap dikurangi sampai pengalihan komoditas secara total. Dengan demikian, program ini secara tegas dapat melindungi kepentingan pengusaha dan para karyawannya. Tentu saja tidak ada lagi ijin bagi pengusaha yang akan mendirikan pabrik rokok dalam semua skala (kecuali barangkali yang berorientasi ekspor secara total semisal ekspor daun tembakau Deli sebagai bahan cerutu).
- Perubahan pola tanam petani tembakau melalui program pembinaan secara menyeluruh, mulai dari bantuan permodalan, pembinaan usahatani, sampai kepada jaminan pemasaran hasil. Tentu saja sistem pembinaan akan harus berbeda karena adanya perbedaan jenis lahan. Terdapat 2 jenis lahan pertanaman tembakau di Indonesia, yaitu lahan kering (umumnya di dataran menengah sampai tinggi) dan pertanaman lahan sawah (di persawahan dataran rendah sebagai tanaman kedua). Tentunya sistem tanam dan budaya tanam di kedua tempat tersebut akan berbeda, sehingga perlakuan terhadap petaninya pun harus berbeda.
Lantas bagaimana dari sisi konsumen ? Konsumen rokok tidak dapat "diusik" selama rokok itu ada dan konsumen rokok akan hilang dengan sendirinya seiring dengan hilangnya rokok. Paling-paling juga kembali seperti jaman dulu dimana rokok berupa tembakau lintingan yang harus digulung dulu menggunakan kertas khusus atau daun kawung (aren).
Akhirnya, pengendalian konsumsi rokok hanya dapat dilakukan apabila sumbernya dihentikan. Pengendalian terhadap perokok tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Tapi jangan pula mengorbankan petani tembakau atau buruh pabrik rokok yang pedapatannya sangat rendah.
Catatan tambahan : Ingin tahu seberapa besar bahaya merokok ? silahkan baca melalui tautan ini :
Rokok - Nikotin - Kesehatan
Rabu, 21 Oktober 2009
PEMBANGUNAN PERTANIAN DALAM KABINET INDONESIA BERSATU II
Kamis, tanggal 22 Oktober 2009 lalu, susunan kabinet pemerintahan Indonesia telah ditetapkan. Ini merupakan kabinet ke-13 sejak kemerdekaan, 64 tahun lalu. Puluhan program pengembangan pertanian telah bergulir. Bimas-Inmas, Intensifikasi-Ekstensifikasi, dan sampai saat ini melalui pengembangan 10.000 desa melalui PUAP yang baru digulirkan sejak awal 2008 yang terintegrasi dalam program PNPM-Mandiri.
Dalam bidang pertanian, kemajuan apa yang telah diperoleh Indonesia selama 64 tahun merdeka ? Tentu saja, kalau dihitung banyak prestasi di bidang pertanian yang patut dibanggakan. Kita telah berhasil mencapai swasembada pangan (beras) sebanyak 2 kali, pada zaman pemerintahan Soeharto (1984) dan terakhir tahun 2008 kemarin dimana pemerintahan dikomandoi SBY dengan Kabinet Indonesia Bersatu-nya.
Apakah 2 kali swasembada beras merupakan prestasi yang luar biasa dalam pembangunan pertanian secara keseluruhan ? Mari kita tanyakan pada para petani gurem kita yang jumlahnya masih puluhan juta orang. Bagaimana kesejahteraan mereka ? Mungkin pendapatan mereka bertambah secara finansial, tapi secara ekonomi jelas mereka semakin terpuruk dengan peningkatan kebutuhan hidup yang jauh lebih cepat beranjak daripada peningkatan pendapatan mereka. Sudah triliunan rupiah dana yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui Departemen Pertanian maupun PU. Bahkan tragisnya, dana sebesar itu sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri yang harus dibayar dari pendapatan negara atau lebih jelasnya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ada apa sebenarnya dengan program pembangunan pertanian kita ? Ada beberapa hal mendasar yang sangat ”mengganggu” percepatan pembangunan pertanian yang secara umum juga berlaku bagi pembangunan sektor lainnya, yaitu :
- Budaya korupsi yang ”terlalu” besar yang sangat tidak seimbang dengan kualitas pembangunan itu sendiri. Bagaimanapun juga, korupsi mustahil untuk diberantas. Akan tetapi apabila sangat berpengaruh terhadap kualitas kinerja proyek-proyek pembangunan, maka korupsi itu merupakan virus yang sangat mematikan. Budaya korupsi juga telah mematikan moral para pelaku pembangunan, mulai dari tingkat pengambil kebijakan sampai kepada tingkat pelaksana di lapangan.
- Lemahnya koordinasi antar departemen, antar instansi, dinas, sampai satuan kerja menyebabkan putusnya program, pembengkakan anggaran, dan akhirnya menghilangkan manfaat dari program yang dijalankan. Hasil-hasil penelitian banyak yang terkubur sehingga tidak berkelanjutan, apalagi dimanfaatkan dalam bentuk aplikasi inovasi di tingkat lapangan. Salah satu penyebab dari lemahnya koordinasi ini, selain moral korup yang sangat rawan, juga terkait dengan lemahnya quality control system yang dijalankan sebagai salah satu komponen manajemen yang paling penting. Apakah ini sengaja dibuat seperti itu untuk memudahkan perilaku korupsi atau karena kemampuan yang memang terbatas ?
- SDM ? Terlalu banyak SDM dengan titel pendidikan yang "terlalu" tinggi untuk dikatakan lemah. Namun apabila kita lihat produk yang dihasilkannya ternyata banyak sekali yang "tidak dapat diterapkan" di tingkat lapangan. Masih terlalu banyak laporan kerja yang bersifat "ABS = Asal Bapak Senang" (istilah jaman Pak Harto yang sekarang sudah jarang digunakan lagi) dengan data marked up. Laporan ABS inilah yang secara langsung telah "menipu" para penentu kebijakan yang dengan "senang hati" menerima laporan seperti ini, sehingga feedback-nya mengeluarkan kebijakan yang jauh dari harapan masyarakat. Penyebabnya ? Korupsi dan lemahnya quality control dan disertai dengan sistem pendidikan yang terlalu mudah bagi para pegawai pemerintah untuk mendapatkan titel.
Lantas bagaimana dengan rpogram pembangunan pada era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II nanti ? Pada jilid I dengan komando Dr. Ir. Anton Apriyantono, MS. yang memiliki keakhlian Kimia Pangan, selama 5 tahun Departemen Pertanian berjuang untuk mewujudkan swasembada pangan yang akhirnya tercapai pada tahun ke-4 (2008). Lantas bagaimana manufer yang akan dilakukan oleh komando baru pada jilid II ini ? Dengan komando baru yang berasal dari partai yang sama, Ir. Suswono, M.MA, pembangunan pertanian akan dilaksanakan dengan pola yang "mirip" dengan pendahulunya, terutama dalam rangka mempertahankan swasembada pangan.
Ada 10 poin yang diminta oleh SBY kepada mentan baru, yaitu :
- Setiap daerah mempunyai keunggulan masing-masing. Keunggulan tersebut diharapkan dapat mewujudkan ketahanan pangan nasional (inisiasi lokal).
- Di samping itu, Deptan juga diharapkan dapat mempertahankan swasembada beras nasional. Caranya yakni dengan meningkatkan produksi beras.
- Saat ini rata-rata produksi beras dalam negeri 5 ton per hektar. Ke depan diharapkan setiap hektar mampu menghasilkan sedikitnya 10 ton.
- SBY juga berharap Deptan dapat memperbaiki infrastruktur pertanian, agar sektor ini dapat terus menggeliat serta menjadi pelaku utama pembangunan nasional.
- Berikutnya, Deptan diharapkan mampu meningkatkan nilai tukar petani, agar kesejahteraan petani mengalami peningkatan.
- Selanjutnya, Deptan diminta untuk membuat kebijakan yang melindungi petani dengan cara mewujudkan subsidi untuk pelaku usaha pertanian.
- "Presiden juga berharap agar ekspor dan impor tidak merugikan petani," katanya.
- Lemahnya produksi peternakan nasional juga mendapatkan perhatian khusus dari SBY. "Produksi peternakan harus digenjot," katanya.
- Yudhoyono juga mengharapkan agar Deptan mampu meningkatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat atas dasar saling menguntungkan. Harapan terakhir SBY terhadap Deptan yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik
- Melanjutkan Dan Mengevaluasi (program yang sudah berjalan ?)
Sangat mulia poin-poin pokok di atas. Akan tetapi apakah itu semua termasuk perbaikan sistem dalam lingkup internal departemen sendiri ? Mampukah swasembada pangan dipertahankan selama 5 tahun mendatang ?
Mari kita tengok kembali program pertanian pada era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini setelah 100 hari kerja pak Suswono.
Sabtu, 17 Januari 2009
Membangun Pertanian, Kenapa Tidak Berkembang ??
Indonesia yang notabene merupakan negara agraris tidak pernah mampu bersaing dengan negara agraris Asia lainnya. Negara yang besar ini selalu dirundung malang ketika krisis ekonomi menimpa dunia atau malah sekedar krisis regional sekalipun. Yang paling parah terkena dampak krisis selalu masalah terpenuhinya ketersediaan pangan.
Setara dengan jumlah penduduk yang cukup besar, sebenarnya manusia Indonesia yang ahli di bidang Pembangunan Pertanian sangat melimpah. Kenapa justru beberapa ahli kita yang mendapat penghargaan diluar Indonesia justru karirnya tenggelam di negaranya sendiri? Begitu pula penelitian tentang pertanian begitu banyak dilakukan oleh berbagai instansi. Tapi hasilnya apa ? UN APPLICABLE !! Penyebabnya saya kira terutama pada keseriusan para ponggawa pemerintah dari pusat sampai daerah yang kurang berminat atau kurang serius melakukan inovasi berdasarkan research yang telah dilakukan.
Melalui Blog ini, saya mengajak teman-teman yang concern terhadap pembangunan pertanian untuk berkomunikasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk sama-sama menyumbangkan buah pikiran untuk mengubah system yang sudah lama borok ini.
Salam,
Rully
Setara dengan jumlah penduduk yang cukup besar, sebenarnya manusia Indonesia yang ahli di bidang Pembangunan Pertanian sangat melimpah. Kenapa justru beberapa ahli kita yang mendapat penghargaan diluar Indonesia justru karirnya tenggelam di negaranya sendiri? Begitu pula penelitian tentang pertanian begitu banyak dilakukan oleh berbagai instansi. Tapi hasilnya apa ? UN APPLICABLE !! Penyebabnya saya kira terutama pada keseriusan para ponggawa pemerintah dari pusat sampai daerah yang kurang berminat atau kurang serius melakukan inovasi berdasarkan research yang telah dilakukan.
Melalui Blog ini, saya mengajak teman-teman yang concern terhadap pembangunan pertanian untuk berkomunikasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk sama-sama menyumbangkan buah pikiran untuk mengubah system yang sudah lama borok ini.
Salam,
Rully
Label:
Opini,
Pengembangan Pertanian,
Sosial Ekonomi
Langganan:
Postingan (Atom)
